Credit: pexels.com
APBMI Kaltim Siapkan Standarisasi Layanan Bongkar Muat
SAMARINDA – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kalimantan Timur mulai menyiapkan langkah standarisasi pelayanan bagi perusahaan bongkar muat (PBM). Khususnya pada kegiatan Ship to Ship (STS).
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi yang disampaikan Badan Usaha Pelabuhan (BUP), yang terselenggara beberapa waktu lalu.
Pembahasan tersebut kembali disampaikan dalam rapat DPW APBMI Kalimantan Timur yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPW APBMI Kaltim, Samarinda, belum lama ini.
Sekretaris DPW APBMI Kaltim, Stefanus Trilaksono menyampaikan, hasil pertemuan dengan BUP memberikan sejumlah masukan terkait kualitas pelayanan yang selama ini dijalankan oleh PBM.
Evaluasi tersebut tentu menjadi perhatian bersama untuk mendorong perbaikan layanan di lapangan.
“Dalam evaluasi tersebut, PBM mendapat masukan dan koreksi terkait kualitas pelayanan yang diberikan. Karena itu menjadi kewajiban bersama untuk membangun sistem pelayanan yang lebih baik, profesional, dan terstandarisasi,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya menjadi kebutuhan asosiasi, tetapi juga menjadi tuntutan pengguna jasa yang mengharapkan layanan yang konsisten dan memiliki standar yang jelas.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah kegiatan Ship to Ship (STS). APBMI Kaltim menilai diperlukan standar pelayanan yang seragam di seluruh PBM agar tidak terjadi perbedaan kualitas layanan di lapangan.
“Pada kegiatan Ship to Ship (STS), perlu adanya standarisasi pelayanan yang jelas dan seragam di seluruh PBM,” kata Trilaksono.
Ia menjelaskan, penerapan standar yang sama akan memberikan kepastian bagi pengguna jasa sekaligus mendorong terciptanya tata kelola operasional yang lebih baik.
Selain itu, standarisasi juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme perusahaan bongkar muat dalam menjalankan aktivitas operasionalnya.
Dengan adanya keseragaman standar pelayanan, APBMI Kaltim berharap kualitas layanan PBM di wilayah Kalimantan Timur dapat terus meningkat serta mampu menjawab kebutuhan dunia usaha dan kepelabuhanan yang semakin menuntut efisiensi dan kepastian layanan. (*)
Dumeg Media Center
17 Jun 2026