Ketua DPW APBMI Kaltim, Syamsudin Murais, saat memberikan keterangan mengenai persiapan APBMI Kaltim menghadapi Munas IX APBMI 2026.
Munas IX APBMI Jadi Penentu Arah Wilayah Kerja Bongkar Muat di Kaltim
SAMARINDA – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APBMI Kalimantan Timur mulai mematangkan sejumlah agenda yang akan dibawa dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX APBMI. Kegiatan itu akan berlangsung pada Oktober 2026 di Jakarta.
Persoalan wilayah kerja perusahaan bongkar muat (PBM) serta penataan keanggotaan menjadi dua isu utama yang dinilai perlu mendapat perhatian di tingkat nasional.
Ketua DPW APBMI Kaltim, Syamsudin Murais mengatakan, pembahasan mengenai wilayah kerja sebenarnya telah mengemuka sejak tahun lalu dan sempat diusulkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APBMI pada 1 November 2025 lalu.
Menurutnya, kondisi geografis Kalimantan membuat sejumlah wilayah kerja PBM perlu ditinjau kembali. Salah satu yang menjadi sorotan adalah wilayah yang secara geografis lebih dekat dengan Sangkulirang, namun masuk dalam cakupan wilayah kerja Sangatta.
“Setelah diusulkan di Rakernas, ada beberapa wilayah kerja yang prioritas. Di sana itu ada wilayah geografis Kalimantan itu kan memang, ya kondisinya seperti ini,” ujar Syamsudin.
Selain persoalan wilayah kerja, APBMI Kaltim juga menaruh perhatian pada kepatuhan anggota terhadap aturan organisasi yang tertuang dalam AD/ART.
Menjelang Munas, pihaknya berencana melakukan konsolidasi dengan seluruh anggota untuk menampung berbagai masukan yang akan dibawa ke forum nasional.
Syamsudin menilai posisi APBMI secara nasional saat ini semakin kuat seiring aktifnya Dewan Pengurus Pusat (DPP) menjalin komunikasi dengan sejumlah kementerian.
Langkah tersebut dianggap krusial untuk menjaga keberlangsungan usaha perusahaan bongkar muat (PBM) di tengah perubahan regulasi sektor kepelabuhanan.
Saat ini jumlah anggota APBMI di Kalimantan Timur telah mencapai sekitar 300 perusahaan, dengan 99 anggota berada di Samarinda. Menurut Syamsudin, jumlah tersebut bahkan telah melampaui kapasitas arus barang yang tersedia.
Sehingga, APBMI Kaltim mendorong pemerintah untuk sementara menahan penambahan kuota perusahaan bongkar muat agar pekerjaan yang ada dapat terserap oleh anggota yang telah beroperasi. (*)
Dumeg Media Center
16 Jun 2026