Perkuat Tata Kelola, APBMI Kaltim Susun Standar Pelayanan Baru

Credit: pexels.com

Daerah

Perkuat Tata Kelola, APBMI Kaltim Susun Standar Pelayanan Baru

SAMARINDA – DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kalimantan Timur berencana memperkuat pengawasan dan penataan administrasi perusahaan bongkar muat (PBM) di wilayahnya. Langkah ini akan ditempuh melalui pembangunan sistem pendataan terintegrasi.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat dari seluruh PBM yang terdaftar, hanya sekitar 40 persen yang diketahui masih aktif menjalankan kegiatan operasional.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Organisasi DPW APBMI Kaltim, Ferdiansyah Nor Isro, dalam rapat yang digelar di Kantor Sekretariat DPW APBMI Kalimantan Timur, Samarinda, belum lama ini.

Ferdi mengatakan, hasil pembahasan bersama Badan Usaha Pelabuhan (BUP) menunjukkan masih terdapat sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang belum dijalankan secara optimal oleh sebagian PBM.

Kondisi tersebut menjadi catatan yang harus segera dibenahi untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi maupun pelayanan perusahaan.

“Saat ini masih terdapat banyak SOP yang belum berjalan dengan baik dan masih menjadi catatan bersama. Ini menunjukkan masih ada kewajiban organisasi maupun perusahaan anggota yang belum terlaksana secara optimal,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, APBMI Kaltim akan menyusun standar pelayanan yang lebih terstruktur dan membentuk tim khusus untuk melakukan monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaannya.

Tim tersebut nantinya bertugas memastikan seluruh anggota menjalankan kegiatan sesuai SOP yang akan diterapkan.

Selain itu, seluruh PBM diminta mulai mempersiapkan berbagai persyaratan yang akan menjadi kebutuhan wajib ke depan, mulai dari sertifikasi dan legalitas perusahaan, uji kompetensi tenaga kerja, ketersediaan tenaga ahli, hingga kelengkapan administrasi lainnya.

Ferdi juga mengungkapkan masih terdapat sejumlah PBM yang belum tertib dalam menyampaikan laporan kegiatan maupun memenuhi kewajiban organisasi.

Karena itu, APBMI Kaltim akan memperkuat mekanisme pengawasan, termasuk mewajibkan seluruh kegiatan bongkar muat di wilayah kerja Kantor Syanbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda melalui rekomendasi asosiasi.

Ke depan, proses tersebut akan didukung sistem pendataan terintegrasi yang memungkinkan seluruh permohonan, pelaporan kegiatan, dan administrasi PBM dilakukan dalam satu platform.

Melalui sistem tersebut, organisasi dapat memantau aktivitas anggota secara lebih efektif, memastikan seluruh kegiatan tercatat dengan baik, sekaligus mendukung peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan kualitas pelayanan PBM di Kalimantan Timur. (*)